Ketua Panwaslu dan Kejari Liwa Mencoblos di TPS III Sukamenanti Pasar Liwa

Hari ini Rabu 9 Aprl 2014 Pesta Demokrasi Pemilihan Umum di gelar bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Lampung 2014 .
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Barat Radityo Ariadi Nugroho pada pukul 08.15 Wib juga menggunakan hak pilihnya di TPS III Lingkungan Sukamenanti , Kelurahan Pasar Liwa , Kecamatan Balik Bukit , tepat di halamanan Radio Mahameru 104'5 FM Liwa .

Pada kesempatan tersebut Radit mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran SE 163 maka saksi Pemilihan Gubernur (Pilgub) boleh merangkap saksi Partai Politik (Parpol) dengan ketentuan surat mandatnya 2. Dengan demikian saksi tersebut boleh mempersoalkan tentang pemungutan dan penghitungan serta rekap pilgub dan pileg Terkecuali DPD. Usai menggunakan hak pilihnya Ketua Panwaslu tersebut melakukan kegiatan monitoring di seluruh kecamatan se Lampung Barat
 
Di TPS yang sama , TPS III Sukamenanti Pasar Liwa Kepala Kejaksaan Negeri Liwa Rahmat Triyono juga menggunakan hak pilihnya pada pukul 08.25 Wib . Usai mencoblos Kejari Liwa tersebut akan melakukan peninjauan kegiatan Pileg dan Pilgub di TPS-TPS bersama Sekda dan Muspida lainnya. ( foto : duta suhanda, @MahameruFMLiwa)

0 Response to "Ketua Panwaslu dan Kejari Liwa Mencoblos di TPS III Sukamenanti Pasar Liwa"

Posting Komentar