Dari 330 Calon Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat , dua orang CJH dipastikan batal berangkat,yang pertama adalah CJH atas nama Mukminah Binti Cik Umar warga Pekon Sukaraja kecamatan Way Tenong yang mengundurkan diri keberangkatan tahun ini karena sakit yang parah , yang kedua adalah atas nama Masnun warga Pagar Baru Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah yang menunda keberangkatannya karena belum melunasi BPIH pada tahun ini, demikian Kepala Staf Penyelenggaran Haji Kabupaten Lampung Barat Hi Karwito M Siswadi kepada Mahameru FM Kamis 21 Oktober 2010. Dari 328 CJH Lampung Barat jemaah yang paling tua adalah atas nama Abdul Hamid Bin M.Yusuf warga Pekon Kembahang Batu Brak , Lahir di Turgak 25 Oktober 1930 atau berusia 80 tahun dan yang paling muda adalah Siti Nur Fadilah binti Sanun Nawawi warga Puralaksana Kecamatan Way Tenong lahir di Puraklaksana 3 Januari 1985 atau berusia 25 tahun (Mahameru FM Liwa)
Dua Calon Jemaah Haji Lampung Barat Batal Berangkat
Rabu, 20 Oktober 2010
0 Response to "Dua Calon Jemaah Haji Lampung Barat Batal Berangkat"
Posting Komentar