Kerusakan beberapa ruas Jalan Negara dari Bukit Kemuning - Liwa hingga Pugung kerap kali dijadikan isu oleh pihak-pihak tertentu untuk mendikreditkan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri.Hal ini diungkapkan Bupati Mukhlis Basri ketika bersilaturahmi dengan masyarakat Pekon Balak Kecamatan Batu Brak beberapa waktu yang lalu, terkait hal tersebut Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri menjelaskan bahwa kewenangan utk memperbaiki jalan-jalan tersebut ada tanggungjawabnya masing-masing, untuk Ruas Jalan Bukit Kemuning-Liwa hingga Pugung itu merupakan kewenangan Pusat melalui APBN sementara ada juga yg merupakan kewenangan Propinsi yaitu jalan Propinsi kemudian ada jalan-jalan yang merupakan tanggung jawab Bupati melalui APBD Kabupaten dan Kata Bupati sejak kepemimpinannya tahun 2008 hingga 2010 sudah banyak daerah-daerah terisolir yang terbuka badan jalannya melalui program dari APBD Kabupaten maupun Program GMBR Gerakan Membangun Bersama Masyarakat, hal ini dijelaskan Bupati karena adanya pihak tertentu yg mengatakan bahwa kerusakan Ruas jalan Bukit Kemuning - Liwa hingga Pugung merupakan tanggung jawab Bupati.
Sebelumnya status Ruas Jalan Bukit Kemuning - Liwa - Krui hingga Pugung Tampak merupakan jalan Propinsi,Propinsi memiliki jalan 2.300 km yang ada di berbagai kabupaten/kota di Propinsi Lampung ,sejarahnya pada waktu ada program IPJP Inpres Peningkatan Jalan Propinsi oleh Propinsi jalan-jalan kabupaten ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Propinsi sehingga Propinsi mendapat banyak kucuran dana perbaikan tetapi setelah program tsb tidak ada lagi Propinsi kewalahan untuk mengurusi ruas-ruas jalan tersebut dan kini setelah diusulkan oleh Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri status ruas jalan Bukit Kemuning - Liwa hingga Pugung Tampak sudah ditingkatan statusnya menjadi jalan Negara yang artinya kewenangan utk memperbaikinya ada di Pusat melalui APBN. Sebelumnya informasi telah ditingkatkannya ruas Jalan Negara dari Bukit Kemuning - Liwa hingga Pugung menjadi Jalan Negara diungkapkan Sekretaris Bappeda Propinsi Lampung Khaidarmansyah pada acara Musrenbangda Kabupaten Lampung Barat 2010 bertempat di aula pemkab Lampung Barat(foto-foto Duta Suhanda Mahameru FM Liwa)
Masalahnya, masyarakat tu tak mau tau, itu jalan kab, prov, atau negara. Itu kan cuma beda istilah dan saling lempar tanggung jawab aja.
BalasHapusKalaupun itu jalan negara, harus ada upaya yang keras dari Lambar untuk melobi kepusat,emang Negara tau kalu jalan itu penting bgt buat Lambar.