Dana Pedamping APBD Lampung Barat Untuk PNPM MP| Bentuk Tanggung Jawab Bersama

Lampung Barat - Bupati Drs Hi Mukhlis Basri ======
Adalah keliru bila ada yang berpendapat bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak memiliki peran dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM MPd. Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) demikian Bupati Drs Hi Mukhlis Basri kepada Mahameru FM baru-baru ini. Senada dikatakan Ali Rukman Fasilitator Bidang Pemberdayaan PNPM MPd Lampung Barat kepada Mahameru FM Liwa. Dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) itu merupakan bentuk tanggung jawab Besama dalam pelaksanaanya Program ini. Lebih lanjut Ali Rukman mengatakan bahwa keberadan PNPM-MPd di Lampung Barat pada tahun 2007 mencakup 5 kecamatan, tahun 2008 mencakup 9 kecamatan, tahun 2009 mencakup 17 kecamatan dan tahun 2010 mencakup 17 kecamatan. Ali Rukman menjelaskan bahwa bersama masyarakat,PNPM-MPd di Lampung Barat telah membangun sarana fisik dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP).                 

 Sementara itu Andy Anggara Nugraha Fasilitator Kabupaten Bidang Keuangan kepada Mahameru FM mengatakan bahwa sampai dengan saat ini PNPM-MPd di Lampung Barat telah teralokasi anggaran lebih dari 94Milyar Rupiah yang berasal dari APBN=80% dan APBD=20%                            

 Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.( Foto-foto Duta Suhanda, MAHAMERU FM , LIWA , LAMPUNG BARAT)

0 Response to "Dana Pedamping APBD Lampung Barat Untuk PNPM MP| Bentuk Tanggung Jawab Bersama"

Posting Komentar