Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lambar Edi Novial bersama dengan sejumlah anggota DPRD meninjau proses Pemilihan kepala desa atau pemilihan peratin di 5 kecamatan yaitu kecamatan Kecamatan Kebun Tebu, kecamatan Way Tenong , kecamatan Gedung Surian , kecamatan Air Hitam , dan kecamatan Sekincau , Senin 30/10/2017.
Bupati berharap kepada Kepala Desa ( Peratin ) yang terpilih nanti dapat memajukan Desa (Pekon) bukan untuk mengancurkan Pekonnya. Selain itu, Bupati menegaskan akan menindaktegas apabila terdapat masyarakat, panitia ataupun calon Perating yang melakukan pelanggaran Pilkades.
“Pilkades Tahun 2017 ini harus aman, lancar dan demokratis agar dapat melahirkan Pemimpin yang dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, karena Pemimpin yang baik akan lahir dari proses pemilihan yang baik pula” katanya.
Selain itu, Bupati mengajak masyarakat untuk mensukseskan dengan tetap menjaga iklim yang kondusif, aman serta kelancarannya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2017, serta dapat memilih dengan hati nurani dan tidak mudah terprovokasi agar dapat melahirkan Kepala Desa yang dapat amanah serta memajukan Desanya.
Kepada calon Kepala Desa yang tidak terpilih untuk dapat berlapang dada dan selalu mendukung Kades yang terpilih untuk bersama-sama memajukan Desa sedangkan kepada calon Kepala Desa yang terpilih laksanakan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.“Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ini berjalan dengan aman dan lancar serta berlangsung dengan penuh kekeluargaan, semoga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan dapat membawa Desa menuju perubahan yang lebih baik.” Pungkasnya. @MahameruFMLiwa
Home » Pekon »
Pemerintahan
» Bupati Tindak Tegas Masyarakat, Panitia ataupun Calon Peratin Yang Melakukan Pelanggaran Pilkades.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to " Bupati Tindak Tegas Masyarakat, Panitia ataupun Calon Peratin Yang Melakukan Pelanggaran Pilkades."
Posting Komentar