Dalam Laporannya ketua panitia Indra Gunawan menyampaikan Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Selanjutnya tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan fisik maupun keuangan, serta memecahkan permasalahan –permasalahan yang di hadapi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017.
Kemudian realisasi kegiatan dari 1.876 kegiatan fisik dan non fisik yang ada pada seluruh satua kerja, realisasinya sampai dengan bulan September 2017 adalah 0% berjumlah 175 kegiatan, 1-50% berjumlah 380 Kegiatan, 51-75% berjumlah 578 Kegiatan dan 76-100% berjumlah 743 kegiatan.
Sementara itu dalam sambutannya Asisten II Bidang Perekonomian Natha Judin Amran menyampaikan harapan semua jajaran Pemkab Lampung Barat dapat bersinergi dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing. dengan komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat kerja yang tinggi mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil kerja yang memuaskan.
Rakor POP ini, penting kiranya dalam rangka pembenahan dan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan terus bekerja lebih keras lagi dan berkarya nyata dalam membangun kabupaten Lampung Barat sesuai norma dan kaidah yang berlaku. Semua pimpinan OPD harus dapat mengendalikan seluruh kegiatan dilingkup opd-nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan.
Selanjutnya mengatur jadwal pelaksanaan pembangunan fisik sedemikian rupa dengan mempertimbangkan kemampuan maksimal calon rekanan sesuai kemampuan dasar yang dimiliki, ketersediaan peralatan, bahan/material bangunan serta tenaga yang diperlukan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalans secara efektif, selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan, apalagi saat ini sudah memasuki Triwulan IV dengan kondisi curah hujan yang tinggi, lebih berhati-hati didalam pelaksanaan kegiatan khususnya pengadaan barang/jasa karena semua kasus hukum yang marak akhir-akhir ini berawal dari kegiatan pengadaan. Guna evaluasi pelaksanaan kegiatan seluruh OPD termasuk kecamatan berkewajiban untuk mengentry data realisasi kegiatan dalam aplikasi siap online maupun kedalam aplikasi tepra pusat dan menyampaikan hard copy laporan bulanan selambat-lambatnya pada tanggal 7 bulan berikutnya kepada Bupati Lampung Barat cq. bagian administrasi pembangunan setda Kabupaten Lampung Barat.
“Kepada para Camat selaku pejabat wilayah, saya tekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk berkordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di wilayah kerjanya”, Ujarnya. @MahameruFMLiwa
0 Response to "Evaluasi Pelaksanaan Seluruh Kegiatan Fisik Pemkab Gelar Rakor POP"
Posting Komentar