Zona Bebas Narkoba,Upaya Pre-emtif dan Preventif Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lampung Barat

Pembentukan Zona Bebas Narkoba Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 yang di deklarasikan oleh Wakil Bupati Lampung Barat Makmur Azhari, di selenggarakan di Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau , Kamis 19/10/17.

Acara tersebut dihadiri. Letkol.Inf. Iskandar,Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Saripan Halim dan Forkompinda, Camat Sukau serta Anggota Satuan Narkoba Polres dan Polsek Lampung Barat, Peratin dan masyarakat satgas Anti Narkoba dari kecamatan sukau kurang lebih 100 orang.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Lampung Barat Makmur Azhari menyampaikan  masalah penyalahgunaan narkoba saat ini di negara kita merupakan masalah serius yang harus mendapatkan perhatian kita semua. Banyak kasus yang menunjukkan betapa akibat dari permasalahan tersebut menyebabkan banyak kerugian yang ditimbulkan baik materi maupun non materi. Banyak sekali kejadian seperti ketergantungan terhadap narkoba sampai timbulnya bentuk kejahatan yang disebabkan ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang. Narkoba ibarat wabah penyakit yang dengan cepat dapat menular dan berkembang serta menelan korban yang jumlahnya semakin meningkat dengan wilayah yang semakin meluas, hingga kini, peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) semakin menggila.

”Korban-korban pun berguguran, baik di kalangan generasi muda, seperti mahasiswa dan pelajar, bahkan di kalangan orang tua. Tidak tanggung-tanggung, tempat-tempat peredarannya pun tersebar ke mana-mana, tidak saja di lokalisasi kemaksiatan, tetapi juga merembes ke berbagai permukiman, institusi pendidikan, bahkan juga menjalar ke berbagai lembaga pemasyarakatan (penjara)”, Katanya.

Selanjutnya akibat peredaran narkoba, kita bisa saksikan bagaimana narkoba memberikan dampak mudarat dalam kehidupan sosial kita. Terlalu banyak untuk menyebutkan dampak tersebut di sini, baik dari aspek moral, kesehatan, sosial, hukum ataupun politik, Bahkan bisa dibilang narkoba adalah induk dari segala kejahatan, yang bisa menjadikan si pelakunya untuk membunuh, mencuri, memerkosa ataupun merugikan orang lain.

Kemudian masalah narkoba ataupun penyalahgunaan obatan-obatan harus dihadapi secara realistis, di satu sisi, harus ada keputusan politik hukum yang secara tegas memberantas penyebarannya lewat penegakan hukum secara konsisten, di sisi lain, ratusan ribu bahkan jutaan orang, khususnya generasi muda, yang sudah terjebak dalam barang haram ini, juga harus ditangani secara memadai, baik secara medis ataupun psikologis.

“Pemerintah terus gencar untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di propinsi Lampung, untuk itu pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pembentukan zona bebas narkoba sebagaimana perintah Kapolda Lampung untuk melakukan penegakan hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara pre-emtif dan preventif di wilayah propinsi Lampung”, Ujarnya.

Terus kita tidak ingin semakin banyak pemuda dan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, karena itu saya pesankan kepada pimpinan OPD, camat, Peratin, Tokoh Masyarakat Agar Rutin melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta memberantas peredarannya dari wilayah kita, bila mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan agar dapat diambil tindakan.

Pada tahun yang lalu pelaksanaan penyuluhan Narkoba ini kita pernah laksanakan di Batu Brak yang di hadiri siswa dan siswi SMA sederajat Lampung Barat dan saya pernah berpesan kepada mereka jangan dikarenakan bapak atau keluarga kita sebagai pejabat atau pengusaha sehingga ingin mencoba Narkoba tersebut dikarenakan satu saja yang kecanduan Narkoba, apa saja yg di miliki org tua kita tidak akan berarti apa-apa. Saya mengintruksikan kepada camat, pratin dan LHP bagaimana caranya untuk pemberantasan narkoba ini, tegasnya.@MahameruFMLiwa

0 Response to "Zona Bebas Narkoba,Upaya Pre-emtif dan Preventif Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lampung Barat "

Posting Komentar