Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resort Lampung Barat menghimbau masayarakat untuk menghindari menggunakan perhiasan yang berlebihan di tempat-tempat keramaian yang dapat mengundang kejahatan, demikian Waka Polres Lampung Barat Joehnsoen SST. Himbauan ini disampaikan guna menjaga dan mewujudkan Ketentraman bagi masyarakat menjelang perayaan Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah mendatang.
Masyarakat juga dihimbau apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena akan Mudik Lebaran, agar menitipkan ke tetangga terdekat dan jangan lupa sebelum bepergian untuk matikan kompor terlebih dahulu. Sementara itu kata Joehnsoen menyikapi akan adanya kejahatan Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat dan Curanmor ( Pencurian Kendaraan Bermotor) dihimbau masyarakat meningkatkan poskamling di tiap pekon sampai dengan lingkungan RT/RW. Dengan meningkatkan poskamling diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Lampung Barat.
Sementara itu yang tidak kalah pentingnya, apabila masyarakat menangkap pelaku kejahatan untuk tidak main hakim sendiri, dan apabila masyarakat mengalami atau melihat tindak pidana kejahatan agar cepat melapor ke pihak yang berwenang/ kantor polisi terdekat ( foto Duta Suhanda, @MahameruFMLiwa Lampung Barat)
Home » Balik Bukit »
Perdagangan
» Masyarakat Lampung Barat Dihimbau Hindari Menggunakan Perhiasan Berlebihan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Masyarakat Lampung Barat Dihimbau Hindari Menggunakan Perhiasan Berlebihan"
Posting Komentar