Para Perokok di Kabupaten Lampung Barat kini mulai menyadari bahwa kebiasan mereka semakin tidak disukai bila merokok di tempat Umum. Di Lingkup Perkantoran Pemda perhatian besar ditunjukan dengan ada Peraturan Bupati Larangan Merokok pada tahun 1993 . Kini sejak setahun yang lalu peraturan tersebut di berlakukan ada banyak pengumuman Larangan Merokok di seluruh ruang perkantoran . Syarifuddin PNS di Dinas Perikanan sempat mengeluh adanya Peraturan ini . " Saya sering tidak berada diruangan untuk menyelesaikan pekerjaan pada awal peraturan ini diberlakukan, sebentar-sebentar keluar ruangan hanya untuk merokok, tapi itu hanya dua minggu, kini saya sudah terbiasa bekerja tanpa harus sambil merokok ! " katanya.
Di salah satu ruangan Kantor Bappeda Lampung Barat ada pendekatan kedaerahan melalui Pengumuman berbingkai berbahasa Lampung yang berbunyi : " Nekhima Nihan Kik Mak Ngudut Dilom Ruangan Sinji Alias No Smoking Room " . Hasil positif lainnya terlihat di Kantor BLHKP , Usai apel pagi terlihat sekitar 3 orang perokok menuju ATM ( Area Tempat Merokok) hanya untuk menghabiskan satu batang rokok . " Kalau dulu merokok diruangan kantor bisa lebih sebungkus sehari , kini lebih hemat pengeluaran karena hanya dua batang sehari , demikian Ledi PNS Kantor tersebut .
Melindungi masyarakat dari asap rokok juga diberlakukan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Liwa. Tegas ada terpampang Pengumuman "Kawasan Tanpa Rokok " . Tren menuju tempat umum bebas asap rokok juga terlihat di seluruh Sekolah-sekolah se-Lampung Barat, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat SLTA . " Saya sering menegur Orang Tua Murid atau tamu lainnya yang merokok untuk tidak merokok di kawasan sekolah kami , demikian Ahmad Suryadi Kepala Sekolah SD Negeri 1 Way Mengaku .
Vicky Andrias Fiqrulloh Staf Ahli Fraksi Karya Baru Nasional Indonesia Raya ( F-KBNIR) di DPRD Lampung Barat mengapresiasi positif peraturan ini. " Saya bukan perokok berat , hanya sebungkus seminggu , kini tidak merokok sama sekali imbas peraturan tersebut !" . Lebih lanjut Vicky mengatakan : " Kini peraturan larangan merokok di tempat umum tidak lagi menjadi perdebatan , mayoritas sudah paham asap rokok juga bisa menimbulkan masalah pada orang-orang yang tidak merokok dan asap rokok menyebabkan kerusakan yang hampir sama yang dialami perokok," lanjut Vicky.
( duta suhanda @MahameruFMLiwa) .
Home » Balik Bukit »
Nasional »
Pemerintahan »
Pendidikan
» Nekhima Nihan Kik Mak Ngudut Dilom Ruangan Sinji Alias No Smoking Room
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Nekhima Nihan Kik Mak Ngudut Dilom Ruangan Sinji Alias No Smoking Room"
Posting Komentar